Minggu, 7 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Kejaksaan RI Mendapatkan 3 Kategori Penghargaan dalam “Indonesia Digital Initiative Award 2023”
Jumat 22 Desember 2023, 07:51 WIB
Photo: Kasipenkum

Jetsiber.com - JAKARTA - Dalam Malem Anugerah Indonesia Digital Inisiative Award 2023.Kejaksaan RI memperoleh sekaligus 3 penghargaan dalam 3 Katagori yakni Katagori Aplikasi terbaik, Pengguna Media Sosial Terbaik dan Pengguna Website Terbaik oleh Indonesia Digital Initiative Award (IDIA).Bertempat di Hotel Borobudur Jakarta,Kamis (21/12/23).


Di era yang serba digital, Institusi Pemerintah dan Negara harus beradaptasi dengan kebutuhan informasi masyarakat dan media, kalau tidak mampu mengikuti perkembangan maka akan stagnan atau ketinggalan.

“Pemilihan serta penganugerahan terhadap kriteria digitalisasi dilakukan dengan cukup ketat dengan melibatkan ahli di bidangnya. Ini sudah pemberian penghargaan yang ke 4 kalinya semenjak tahun 2019,” ujar Sebastian Salang selaku Direktur IDIA.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana mewakili kejaksaan RI menyampaikan terimakasih atas penghargaan yang diterima. Hal itu menunjukkan bahwa Kejaksaan sudah memberikan akses terbaik bagi media dan masyarakat secara mudah, cepat dengan sarana digitalisasi.

“Prestasi ini semoga tidak menjadikan kita berpuas diri, akan tetapi dijadikan Insan Adhyaksa di seluruh indonesia untuk berbenah dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat dalam rangka pelayanan informasi publik sehingga tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan akan semakin meningkat,” imbuh Kapuspenkum.

Kebutuhan informasi digital dalam berbagai media bukan lagi menjadi Life Style tetapi sudah menjadi kebutuhan institusi untuk memberikan informasi secara objektif, transparan dan masif.(*)

Sumber: Kapuspenkum





Editor : L.Siregar
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top